Baju Seragam Sekolah

Rabu, 19 September 2012 · Posted in



Baju Seragam Sekolah di Indonesia adalah wajib digunakan. Bahkan mungkin sebagian besar diwilayah Asia masih  mengharuskannya.  Rata-rata yang masih menggunakan baju seragam sekolah yaitu dari TK sampai Sekolah Menengah Umum. Untuk seragam ketentuannya adalah merah/putih, biru/putih dan abu-abu/putih, namun untuk penambahan batik dan rompi biasanya tergantung dari sekolah tersebut. Seragam sekolah umumnya memiliki makna tertentu dan dibedakan berdasarkan tingkatan pendidikan. Untuk putih/merah seragam Sekolah Dasar / SD, Putih/biru seragam Sekolah Menengah Pertama / SMP dan putih/abu-abu Seragam Sekolah Menengah Umum SMU / SMK.


Untuk hal ini sudah berlaku sejak lama beberapa puluh tahun lalu. Bahkan hampir seluruh sekolah swasta maupun Negeri menggunakan warna seragam ini. Namun seiring bergeraknya jaman dan waktu,  banyak mengalami perubahan, ditambah lagi pengaruh luar negeri yang selalu menjadi dominan di negara berkembang ini. Beberapa sekolah swasta sudah menetapkan seragamnya sendiri meski tetap pada prinsipnya mnggunakan warna dasar hanya dimodifikasi dengan penambahan warna atau memang menggunakan seragam lain.

Baju Seragam Sekolah nampaknya memang harus dipertahankan, karena sebagai identitas para siswa maupun siswi. Salah satunya identitas asal sekolah dan tingkat pendidikan. Apalagi di Indonesia, hal itu untuk membedakan  biaya tarif angkutan umum bagi mereka. Jika bukan anak sekolah, para penumpang tidak bisa membayar setengahnya dari tarif yang sudah ditentukan. Jadi rasanya seragam sekolah akan terus berlangsung lebih lama. Disamping semua itu, merupakan rejeki musiman bagi pedagang baju-baju seragam sekolah maupun bahan-bahannya.

Demikian sekilas informasi singkat tentang baju seragam sekolah. Jika anda berminat untuk untuk membeli kain bahan seragam sekolah atau memesan seragam sekolah sesuai ketentuan sekolah tertentu / konveksi baju seragam sekolah bisa klik disini.

Tersedia juga :


Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut